Distribusi Tunjangan Guru | Berita Riau, Pekanbaru Terkini Serta Daftar Kode Pos Indonesia

Berita Riau : » Distribusi Tunjangan Guru

Distribusi Tunjangan Guru

Soal Distribusi Tunjangan Guru, Mendikbud Merasa Dilema
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Mohammad Nuh, mengaku merasakan dilema untuk memutuskan mekanisme yang akan digunakan dalam menyalurkan tunjangan profesi guru (TPG) tahun depan. Pasalnya, mekanisme yang digunakan saat ini menuai banyak keluhan karena kerap terlambat diterima.

Nuh mencoba berkaca kepada proses penyaluran tunjangan yang dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) kepada guru-guru agama di seluruh nusantara. Tunjangan profesi guru-guru agama langsung disalurkan oleh kementerian ke rekening guru yang bersangkutan.

Hal ini berbeda dengan tunjangan profesi yang dikelola oleh Kemdikbud. Dana dari Kemdikbud diserahkan dulu ke kabupaten/kota sebelum akhirnya disampaikan kepada guru penerima. Namun, Nuh juga merasa tak yakin bahwa mekanisme penyaluran yang dilakukan oleh Kemenag tak menjamin tak adanya keterlambatan.

“Saya pernah bertemu guru agama yang mengeluhkan tunjangan profesinya telat. Apakah kita akan menggunakan mekanisme itu, atau tetap seperti sekarang tapi dengan perbaikan,” ungkap Nuh saat ditemui seusai upacara peringatan HUT ke-67 RI, Jumat (17/8/2012), di gedung Kemdikbud, Jakarta.

Seharusnya, TPG dapat diterima semua guru yang telah tersertifikasi setiap tiga bulan sekali. Dalam setahun, semua guru berhak menerima tunjangan di bulan Maret, Juni, September, dan Desember. Besarannya pun bervariasi, guru PNS memperoleh besaran satu kali gaji, dan guru non PNS mendapat Rp 1.500.000 untuk satu bulannya.

Kemdikbud Cari Cara Baru Salurkan Tunjangan Guru
Kementerian Pendidikan tengah melakukan pengkajian ulang terhadap mekanisme penyaluran dana tunjangan profesi guru (TPG). Nantinya, hasil kaji ulang itu akan dijadikan pegangan untuk menentukan mekanisme penyaluran selanjutnya.

Saat ini, TPG disalurkan pemerintah pusat kepada guru melalui kabupaten/kota. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan, bukan tidak mungkin mekanisme penyalurannya akan diubah seperti dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), pemerintah pusat langsung mengirimnya ke provinsi dan kemudian disampaikan kepada calon penerimanya.

“Kita sedang lakukan review, apa yang menyebabkan terlambat. Apakah prosedurnya kurang baik, atau komitmen, atau sistemnya yang tak berjalan,” kata Nuh, saat ditemui seusai memimpin upacara peringatan Hari Kemerdekaan ke-67 RI, Jumat (17/8/2012), di gedung Kemdikbud, Jakarta.

Oleh karena itu, kata Nuh, pengkajian ulang yang dilakukan pihaknya akan terus berjalan sampai memberikan hasil yang matang. Pasalnya, hasil itu akan menjadi patokan mekanisme penyaluran TPG. Selain itu, paling lambat, mekanismenya sudah ada saat APBN 2013 disahkan, Oktober mendatang.

“Hasilnya akan kita perjuangkan betul. Kita masukkan pada APBN 2013 supaya bisa dilaksanakan mulai Januari 2013. Yang penting TPG disalurkan tepat waktu, tepat jumlah dan tepat penggunaan,” ujarnya.

Penyaluran TPG menjadi keluhan banyak guru hampir di semua daerah. Penyalurannya yang melalui kabupaten/kota dinilai tidak optimal. Pemerintah pusat mengklaim selalu tepat waktu menyalurkan TPG ke daerah. Sementara itu, pemerintah daerah selalu merasa kurang dengan dana yang dikirim dari pemerintah pusat. (kompas.com)

Posted by 0 Responses
 
   

No Comment to “Distribusi Tunjangan Guru”

  1. Comments are closed.
Aug
17
2012
 
Sponsor
Advertisement