Hal-hal terpenting dalam kebijakan dan penerapan Tata Kelola Perusahaan adalah sebagai berikut:
Peran dan tanggung jawab yang jelas dan terpisah antara anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi.
Fokus pada arahan strategis dan rencana usaha.
Kepatutan kegiatan usaha.
Terbuka dan adil terhadap pemangku kepentingan.
Perlindungan hak pemegang saham minoritas.
Penekanan pada manajemen risiko dan antisipasi risiko.
Peningkatan... [ Continue reading... ]
Dalam asuransi konvensional, asuransi merupakan transfer of risk yaitu pemindahan risiko dari peserta/tertanggung ke perusahaan/ penanggung sehingga terjadi pula transfer of fund yaitu pemindahan dana dari tertanggung kepada penanggung. Sebagai konsekuensi maka kepemilikan dana pun berpindah, dana peserta menjadi milik perusahaan ausransi.
Beberapa perbedaan asuransi syariah dengan asuransi konvensional, di antaranya adalah sebagai berikut:
1.... [ Continue reading... ]
1. Dasar Hukum Islam terkait Asuransi Syariah
Surat Yusuf :43-49 “Allah menggambarkan contoh usaha manusia membentuk sistem proteksi menghadapi kemungkinan yang buruk di masa depan.
Surat Al-Baqarah : 188 Firman ALLAH SWT “...dan janganlah kalian memakan harta di antara kamu sekalian dengan jalan yang bathil, dan janganlah kalian bawa urusan harta itu kepada hakim yang dengan maksud kalian hendak memakan sebagian harta orang lain... [ Continue reading... ]
Definisi asuransi syari'ah menurut Dewan Syariah Nasional adalah usaha untuk saling melindungi dan tolong menolong diantara sejumlah orang melalui investasi dalam bentuk aset dan atau tabarru' yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko/ bahaya tertentu melalui akad yang sesuai dengan syariah.
Asuransi Syari'ah adalah sebuah sistem dimana para partisipan/ anggota/ peserta mendonasikan/ menghibahkan sebagian atau... [ Continue reading... ]